You are here: Ijin Pemakaian Kekayaan Daerah

BPP Kota Probolinggo

imageimageimage

Ijin Pemakaian Kekayaan Daerah

E-mail Print PDF

Dasar Hukum : PERDA Nomor 18 Tahun 2006.

Persyaratan :

  1. Formulir Permohonan bermaterai Rp. 6.000,-
  2. Fotocopy KTP Pemohon
  3. Membuat Proposal Jika Diperlukan

Tarif / Biaya :

Gedung A. Yani

  • Latihan, sanggar kesenian : Rp. 15.000,- / Hari
  • Olahraga : Rp. 7.500,- / 6 jam / lapangan

Stadion Bayuangga

  • Olahraga Rutin : Rp. 7.500,- / 6 jam / 1 kali pakai
  • Kesenian / Pentas / Pertunjukan / Konser dan sejenisnya Rp. 1.000.000,- / Hari
  • Lomba Layang-Layang / Burung dan sejenisnya Rp. 75.000,- / Hari
  • Pameran : Rp. 500.000,- / Hari

Lapangan Tenis Indoor Bayuangga

  • Tanpa Penerangan Rp. 7.500,- / jam
  • Dengan Penerangan Rp. 12.500,- / jam
  • Lapangan Volly sekali pakai Rp. 5.000,-

Kolam Renang Bayuangga

  • Karcis Masuk Rata-rata Rp. 3.000,- / 1 kali masuk / orang
  • Rombongan minimal 25 orang sebesar Rp. 1.500,- / 1 kali masuk / orang
  • Langganan Bulanan Perorangan (tidak berlaku hari Minggu dan hari libur nasional) Rp. 25.000,- / bulan

Alun - Alun

  • Kesenian / Pentas / Pertunjukan / Konser dan sejenisnya Rp. 1.000.000,- / hari

Jangka Waktu Penyelesaian Ijin Persyaratan Lengkap dan Benar : 3 Hari Kerja

Download Formulir Ijin Pemakaian Kekayaan Daerah di :