Dasar Hukum : PERDA Nomor 18 Tahun 2006.
Persyaratan :
- Formulir Permohonan bermaterai Rp. 6.000,-
- Fotocopy KTP Pemohon
- Membuat Proposal Jika Diperlukan
Tarif / Biaya :
Gedung A. Yani
- Latihan, sanggar kesenian : Rp. 15.000,- / Hari
- Olahraga : Rp. 7.500,- / 6 jam / lapangan
Stadion Bayuangga
- Olahraga Rutin : Rp. 7.500,- / 6 jam / 1 kali pakai
- Kesenian / Pentas / Pertunjukan / Konser dan sejenisnya Rp. 1.000.000,- / Hari
- Lomba Layang-Layang / Burung dan sejenisnya Rp. 75.000,- / Hari
- Pameran : Rp. 500.000,- / Hari
Lapangan Tenis Indoor Bayuangga
- Tanpa Penerangan Rp. 7.500,- / jam
- Dengan Penerangan Rp. 12.500,- / jam
- Lapangan Volly sekali pakai Rp. 5.000,-
Kolam Renang Bayuangga
- Karcis Masuk Rata-rata Rp. 3.000,- / 1 kali masuk / orang
- Rombongan minimal 25 orang sebesar Rp. 1.500,- / 1 kali masuk / orang
- Langganan Bulanan Perorangan (tidak berlaku hari Minggu dan hari libur nasional) Rp. 25.000,- / bulan
Alun - Alun
- Kesenian / Pentas / Pertunjukan / Konser dan sejenisnya Rp. 1.000.000,- / hari
Jangka Waktu Penyelesaian Ijin Persyaratan Lengkap dan Benar : 3 Hari Kerja
Download Formulir Ijin Pemakaian Kekayaan Daerah di :


















