You are here: Ijin Pemakaman

BPP Kota Probolinggo

imageimageimage

Ijin Pemakaman

E-mail Print PDF

Dasar Hukum : PERDA Nomor 7 Tahun 2000.


Persyaratan :

Baru

  1. Formulir Permohonan Bermaterai Rp. 6.000,-
  2. Fotocopy KTP Orang Meninggal / Laporan Kematian

Lama

  1. Formulir Permohonan
  2. Fotocopy KTP Pemohon
  3. Fotocopy Surat Ijin Pemakaman Lama

Tarif / Biaya

  1. Golongan A : Beragama Islam
    - Orang Dewasa dengan ukuran : 1,50 m x 2,20 m = Rp. 40.000,-
    - Anak-anak dengan ukuran : 1,00 m x 1,70 m = Rp. 20.000,-
  2. Golongan B : Beragama Kristen
    - Orang Dewasa dengan ukuran : 1,50 m x 2,20 m = Rp. 40.000,-
    - Anak-anak dengan ukuran : 1,00 m x 1,70 m = Rp. 20.000,-
  3. Golongan C : Non Islam dan Kristen
    - Orang Dewasa dengan ukuran : 1,50 m x 3,00 m = Rp. 55.000,-
    - Anak-anak dengan ukuran : 1,00 m x 2,00 m = Rp. 27.500,-

Jangka Waktu Penyelesaian Ijin Persyaratan Lengkap dan Benar : 1 Hari Kerja

Download Formulir Ijin Pemakaman di :