Dasar Hukum : PERDA Nomor 7 Tahun 2000.
Persyaratan :
Baru
- Formulir Permohonan Bermaterai Rp. 6.000,-
- Fotocopy KTP Orang Meninggal / Laporan Kematian
Lama
- Formulir Permohonan
- Fotocopy KTP Pemohon
- Fotocopy Surat Ijin Pemakaman Lama
Tarif / Biaya
- Golongan A : Beragama Islam
- Orang Dewasa dengan ukuran : 1,50 m x 2,20 m = Rp. 40.000,-
- Anak-anak dengan ukuran : 1,00 m x 1,70 m = Rp. 20.000,- - Golongan B : Beragama Kristen
- Orang Dewasa dengan ukuran : 1,50 m x 2,20 m = Rp. 40.000,-
- Anak-anak dengan ukuran : 1,00 m x 1,70 m = Rp. 20.000,- - Golongan C : Non Islam dan Kristen
- Orang Dewasa dengan ukuran : 1,50 m x 3,00 m = Rp. 55.000,-
- Anak-anak dengan ukuran : 1,00 m x 2,00 m = Rp. 27.500,-
Jangka Waktu Penyelesaian Ijin Persyaratan Lengkap dan Benar : 1 Hari Kerja
Download Formulir Ijin Pemakaman di :


















