You are here: Potensi dan Pelayanan

BPP Kota Probolinggo

imageimageimage

43 PKL TERIMA SIPB GRATIS

E-mail Print PDF

Bertempat di Ruang Pertemuan Information Center Kantor Badan Pelayanan Perijinan Kota Probolinggo. Pemerintah Kota Probolinggo melalui Badan Pelayanan Perijinan dan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Probolinggo pukul 9.00 W.I.B pagi tadi (31/1) 2012 menyerahkan Surat Ijin Penempatan Bedak (SIPB)  secara gratis kepada para PKL yang akan menempati lapak / bedak di GOR A. Yani dan di Jalan Brantas Kec. Kademangan. Acara yang dibuka oleh Ka. Badan Pelayanan Perijinan Kota Probolinggo Drs. Tartib Goenawan, M.Si tersebut dihadiri oleh Ka. Dinas KOPERINDAG Edy Sutrisno,SH,M.Si, Kabid. Pelayanan BPP Kota Probolinggo Awitya Hardianto, S.Sos, M.Si dan 43 PKL yang terdiri dari 40 PKL GOR A. Yani dan 3 PKL Jalan Brantas.
Kepala Dinas KOPERINDAG dalam sambutannya menyatakan “bahwa tujuan diselenggarakan acara ini untuk memfasilitasi dan memudahkan PKL dengan menyiapkan lapak-lapak / bedak di GOR A. Yani dan Jalan Brantas dan penempatan bedak ini tidak boleh diperjual belikan kepada orang lain karena data-data untuk yang penataan tempat lapak-lapak/bedak ini sudah ada yaitu  sebelah selatan sebanyak 20 lapak digunakan untuk para pedagang jualan makanan ringan, yang sebelah utara ada 20 lapak digunakan untuk pedagang jualan makanan basah.
Ka. Badan Pelayanan Perijinan Kota Probolinggo dalam sambutannya “Surat Ijin Penempatan Bedak yang diberikan secara gratis ini diharapkan tiap tahunnya dilakukan registrasi ke Kantor BPP yang kemudian akan diterbitkan surat ijin yang baru”.