.....Ketersediaan sarana dan prasarana dalam menunjang kelancaran Pelayanan Publik sangatlah diperlukan. Badan Pelayanan Perijinan Kota Probolinggo yang berkedudukan di Jl. Basuki Rahmat No. 44 Probolinggo, merupakan lokasi yang mudah diakses oleh masyarakat untuk mendapatkan pelayanan perijinan, dan dapat dijangkau oleh angkutan umum karena berdekatan dengan perkotaan dan tempat-tempat pelayanan publik lainnya.
.....Bangunan Badan Pelayanan Perijinan yang ditempati untuk proses Pelayanan Perijinan terdiri dari :
a. Ruang Pelayanan Perijinan
b. Ruang Proses Administrasi Perijinan
c. Ruang Kearsipan/Data-Data Perijinan
d. Ruang Tamu
e. Ruang Pimpinan
f. Ruang Sekretaris
g. Ruang Bidang-Bidang
h. Ruang Pertemuan
i. Ruang Layanan Pengaduan
.....Dalam rangka untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap customer, sarana dan prasarana Badan Pelayanan Perijinan Kota Probolinggo telah dilengkapi dengan Ruang Tunggu yang memadai, tempat parkir kendaraan roda dua maupun roda empat yang aman sehingga customer dapat merasa nyaman dan aman pada waktu mengajukan permohonan ijin.
.....Disamping itu guna untuk memberikan informasi yang lebih transparan, terpampang papan Daftar Tarif Perijinan, brosur-brosur maupun proses pengajuan ijin yang menggambarkan alur dokumen serta waktu penyelesaiannya.
You are here:


















