Dasar Hukum : PERDA Nomor 4 Tahun 2001.
Persyaratan :
- Jenis Alat yang dimiliki
- Wilayah Penangkapan / Lama waktu penangkapan
- Bermuatan 10 GT
- Rekomendasi Dinas Teknis 10 GT Keabsahan Propinsi
Retribusi Surat Penangkapan Ikan (SPI) sebesar Rp. 75.000,- / satu kapal perikanan.
Jangka Waktu Penyelesaian Ijin Persyaratan Lengkap dan Benar : 5 Hari Kerja
Download Formulir Ijin Usaha Penangkapan Ikan di :



















