You are here: Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

BPP Kota Probolinggo

imageimageimage

Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

E-mail Print PDF

Dasar Hukum :

1. UU Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan;
2. Permendag RI No. 37/M-DAG/PER/9/2001 tentang WDP.

Persyaratan

  1. Mengisi formulir permohonan bermaterai R. 6000,-
  2. Fotocopy Ijin yang dimiliki
  3. Fotocopy NPWP
  4. Fotocopy Akta Pendirian / Badan Hukum
  5. Fotocopy KTP Pengurus / Pemilik / Penanggung Jawab
  6. Neraca bagi yang Berbadan Hukum
  7. Foto (3x4) sebanyak 1 lembar.

Perpanjangan

  1. Mengisi formulir permohonan bermaterai R. 6000,-
  2. TDP lama asli atau Surat Keterangan kehilangan dari Kepolisian apabila TDP lama hilang
  3. Fotocopy KTP Pemilik / Direktur / Penanggung jawab
  4. Foto (3x4) sebanyak 1 lembar.

Jangka Waktu Penyelesaian Ijin Persyaratan Lengkap dan Benar : 3 Hari Wajib Da Kerja